Suara Papua / Yance Agapa / 21 minutes ago
NABIRE, SUARAPAPUA.com — Dewan Adat Wilayah (DAW) Meepago menyatakan negara gagal total dalam menuntaskan kasus Paniai Berdarah.
“Rakyat Papua sudah lama tidak percaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, karena sudah terbiasa janji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, tetapi tidak pernah ada upaya penyelesaian,” kata ketua DAW Meepago, Okto Marco Pekei saat diwawancarai via telepon seluler, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, tim Investigasi Komnas HAM ataupun dari aparat pemerintah pun memberi kesan yang sama. Produk Hukum dalam kerangka Otsus selama 21 tahun tidak pernah dirumuskan dan ditetapkan.
“Ini menjadi fakta yang menyebabkan munculnya mosi tidak percaya rakyat kepada pemerintah. Sama halnya Kasus Paniai. Kasus Paniai sudah lama diinvestigasi dan ditetapkan Komnas HAM sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat, namun lamban penyelesaiannya,” tuturnya.
Terkait niat pemerintah yang lamban penanganan, Pekei menyatakan rakyat tidak percaya pemerintah.
“Bukan hanya Kasus Paniai saja, tetapi juga beberapa kasus besar lainnya seperti Kasus Wasior Berdarah, Biak Berdarah, Abepura Berdarah, Deiyai Berdarah dan Wamena Berdarah,” jelasnya.
Dalam meyelesaikan kasus Paniai Berdarah, Okto juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengutamakan keadilan bagi keluarga korban.
Terpisah, Andi Yeimo yang juga merupakan keluarga korban dari Yulius Yeimo kepada media ini menyatakan, rakyat Papua di Paniai menolak segala bentuk tawaran dari negara dengan dalil menuntaskan kasus Paniai Berdarah.
“Selama ini Indonesia tak pernah tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat di Papua, terlebih khusus lagi Paniai Berdarah. Maka Kami masyarakat Paniai dan keluarga korban sangat berharap kunjungan Komisi Tinggi PBB ke West Papua untuk langsung melihat bukti dan fakta di lapangan Karel Gobay,” tukasnya.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau
The post DAW Meepago: Negara Gagal Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah appeared first on Suara Papua.
Visit website
No comments
Post a Comment