Showing posts with label racism. Show all posts
Showing posts with label racism. Show all posts

Press Release: Pastor Dr. Socratez S. Yoman, MA, President of the Fellowship of Baptist Churches in West Papua

The reality or fact is that now we live under an Indonesian ruler who is anti-democratic, anti-justice, anti-freedom, anti-peace, anti-equality and anti-humanity. This is the real reflection of the face of the colonial rulers of Indonesia. The Indonesian rulers have lost their conscience, common sense, and have no creativity or innovation because it is now proven that the approach of using violence through state apparatus is their way to solve the problems of injustice and crimes against humanity in Papua. The state itself has created a stalemate and is now creating new problems that are increasingly complicated and spiralling out of control. 

The incident which took place on August 16, 2021, when Rev. Dr. Benny Giay, Chair of the Kingmi Synod in Papua and also Moderator of the West Papua Council of Churches (WPCC) was refused entry to the Papuan Peoples Representative building is a very embarrassing incident for the Indonesian police institution. Is this the face of the Indonesian police, the blockaders of a church leader who wanted to pray at the office of the Papuan people's representatives and also the blockaders of a peaceful demonstration of the Papuan people? 

The rejection of the KNPB demonstration to demand the release of Viktor Yeimo in Jayapura and in Yahukimo on August 16, 2021, which killed one person, shows that the police are not only unprofessional and uneducated, but that they are also violent and criminal. This kind of cruelty and violence by the security forces has led to an increase in the Papuan people's distrust of Indonesia. 

I strongly condemn the security forces in Yahukimo who killed one person in Yahukimo and injured the Chairman of KNPB, Agus Kosay and several KNPB members in Jayapura. 
Ita Wakhu Purom, August 16, 2021 
Contact Number : 08124888458

CHINA-PAPUA ROAD MAP: RAKYAT CHINA/ TIONGHOA DAN PAPUA BARAT HARUS BERDIRI BERSAMA UNTUK MELAWAN DISKRIMINASI RASIAL DI INDONESIA

Artikel: Solidaritas CHINA-PAPUA 

"Karena rakyat Tionghoa atau rakyat China dan bangsa Papua bersama-sama menjadi korban diskriminasi RASIAL sistematis dan masif di Indonesia". 

Oleh Gembala Dr. Socratez S.Yoman,MA

Sudah waktunya, rakyat dan bangsa Papua Barat keluar dari tempurung hoax, mitos, stigma dan label negatif penguasa kolonial modern Indonesia yang mematikan dan menghancurkan serta merendahkan martabat kemanusiaan kami dan masa depan anak dan cucu bangsa Papua. Maka, sudah saatnya dibentuk CHINA-PAPUA ROAD MAP atau dengan sebutan lain: "China-West Papua Movement Solidarity for Humanity, Equality, Friendship And Human Being Freedom". Atau Solidaritas Gerakan China-Papua Barat untuk Kemanusiaan, Kesetaraan, Persahabatan, dan Kebebasan Manusia. 

Gerakan Solidaritas rakyat Tionghoa dan rakyar Papua Barat ini sangat mendesak dibentuk karena fakta sebenarnya di Indonesia, ada dua bangsa yang sama-sama menjadi korban diskriminasi RASIAL yang terlama dan terpanjang dalam sejarah di Asia yaitu dari bangsa rakyat China dan bangsa Papua Barat. Oleh karena dasar itu, melalui artikel ini, penulis membuka mata, pikiran dan hati nurani semua orang untuk melihat diskriminasi rasial secara sistematik, terstruktur, terlembaga, masif dan kolektif di Indonesia dialami rakyat Tionghoa dan bangsa Papua Barat. Di Indonesia dua bangsa ini benar-benar menjadi korban diskriminasi rasial yang kejam dan tidak manusiawi. Rakyat Tionghoa/China menjadi korban yang bermotif ekonomi 

Rakyat China/Tionghoa menjadi korban diskriminasi rasial dari penguasa dan rakyat Indonesia karena motif ekonomi di Indonesia. Karena orang-orang Indonesia merasa dan juga melihat orang-orang China lebih berhasil dan maju secara ekonomi daripada orang-orang Indonesia sendiri. Penguasa dan rakyat Indonesia merasa disisihkan atau tidak mampu bersaing dengan Orang Tionghoa atau China yang lebih mendominasi dalam pergerakan bidang perekonomian di Indonesia. 

Dipihak rakyat dan bangsa Papua Barat menjadi korban yang berlapis-lapis, yaitu korban rasisme, fasisme, ketidakadilan, pelanggaran berat HAM-Pemusnahan etnis Papua, militerisme, kolonialisme, kapitalisme dan korban sejarah Pepera 1969 yang cacat hukum dan moral yang dimenangkan ABRI. 

Menyadari kekejaman penguasa dan rakyat Indonesia, maka Rakyat Papua harus berkomitmen dan berdiri bersama rakyat Tionghoa/Rakyat China di Indonesia supaya tidak boleh ada orang China dibunuh secara massal. Tidak boleh perempuan-perempuan China yang diperkosa oleh bangsa Melayu Jawa seperti peristiwa anti komunis tahun 1965 dan peristiwa Mei 1998 lagi. 

Muhammad Kuhhibbuddin dalam buku Pramoedya Catatan dari Balik Penjara (2001:90) menuliskannya sebagai berikut: 

"...kebijakan yang mendiskriminasi warga Tionghoa di era Orde Lama itu sesungguhnya diciptakan oleh ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik sosial di masyarakat, dengan tujuan utama adalah untuk memutus hubungan antara Indonesia dengan RRC. ...bahwa diketahui itu anti-China sejak dulu, bagi Pram, sebenarnya lebih digerakkan oleh militer, terutama Angkatan Darat." 

Sebaliknya, rakyat dan bangsa Papua Barat tidak boleh lagi menjadi korban kekerasan, dan diskriminasi rasial. Kita harus hentikan kekejaman Negara dan rakyat Indonesia. 

Beberapa alasan utama penulis sebagai berikut: 

1. China bukan imperialis apalagi kolonialis. Pemerintah China tidak pernah invasi dengan kekuatan militer dan menjadikan wilayah tersebut sebagai wilayah jajahan. Pemerintah China tidak pernah menjajah Papua barat. 

2. Pemerintah China tidak pernah terlibat dalam Perjanjian New York 15 Agustus 1962, UNTEA 1962-1963. 

3. Pemerintah China tidak pernah terlibat dalam masuknya PT Freeport Amerika ke Papua Barat 1967. 

4. Pemerintah China tidak terlibat dalam PEPERA1969. 

5. Pemerintah China tidak pernah terlibat dalam konsep mendatangkan transmigrasi Jawa ke Papua. 

6. Pemerintah China tidak terlibat dalam pembuatan UU No. 21 tentang OTSUS untuk Papua. 

Dari enam alasan ini terbukti, Pemerintah China tidak pernah terlibat dalam semua proses dan tindakan yang menyebabkan pelanggaran berat HAM yang menuju pada pemusnahan etnis orang asli Papua. Yang terjadi di Indonesia ialah warga Tionghoa/rakyat China menjadi korban diskriminasi rasial yang seperti dialami rakyat Papua sejak 1 Mei 1963 sampai sekarang. 

Mari, seluruh rakyat dan bangsa Papua di Papua Barat, di Indonesia, di Pasifik, di Eropa, di Afrika, di Amerika berdiri bersama-sama dengan rakyat Tionghoa untuk melawan diskriminasi rasial di Indonesia. Mari, kita berjuang bersama kehormatan martabat kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, kebebasan dan kedamaian untuk semua umat manusia. 

Rakyat dan bangsa Papua perlu hidup dengan kehidupan ekonomi, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi di atas Tanah leluhur kami. Kami tidak kenyang dengan rekayasa hoax, mitos, stigma dan label negatif. Rakyat dan bangsa membutuhkan sahabat yang tidak menggunakan moncong senjata tapi kami membutuhkan sahabat yang berbudi luhur dan berbicara dari hati untuk memajukan kami dalam berbagai bidang. Kami bangsa yang sangat terpuruk selama 58 sejak 1 Mei 1963. Masa depan kami sangat suram dalam penguasa tangan besi Indonesia. 

Rakyat dan bangsa Papua mengerti dan menyadari dan mengakui, bahwa 
Presiden Xi Jinping dan rakyat China bukan bangsa Komunis. Xi Jinping dan rakyatnya ciptaan Tuhan yang memiliki kebenaran-kebenaran hakiki, memiliki nurani luhur dan rasa kemanusiaan tinggi. Istilah Komunis adalah mitos dan hoax ciptaan Negara-Negara Barat dan penguasa Indonesia demi kepentingan politik dan ekonomi mereka. Negara-negara Barat dan Indonesia tidak mau disaingi secara politik, militer dan ekonomi oleh China. Sebagian besar penduduk bumi ini dirancuni pikiran mereka dan menjadi korban kepentingan politik dan ekonomi negara-negara barat dan Indonesia. Sebagian besar penduduk dunia dipenjarakan dalam pikiran negara-negara barat supaya secara bersama-sama memusuhi dan melawan China dengan mitos komunis. 

Xi Jinping pribadi dan pemimpin yang bernurani luhur karena kata-kata dan tindakannya selalu berjalan bersama. Jinping konsisten dengan perkataanya. Xi Jimping berdiri kokoh pada kebenaran hakiki untuk dirinya, keluarga, rakyatnya, bangsanya. 

Akhir dari artikel ini, saya tidak akan menjadi orang China karena saya menulis tentang Xi Jinping dan rakyat China. Saya orang Lani, orang Papua, bangsa Melanesia, saya orang Kristen beraliran Baptis, dan saya percaya dan beriman kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juselamat saya. 

Seperti Matahari tetap matahari. Matahari tidak pernah berubah mengantikan posisi bulan atau bintang. China tetap China. Bangsa China diciptakan Tuhan sebagai manusia sama seperti kita semua, bukan dengan nama komunis. 

Terimalah Salam hangat dan rasa hormat serta doa saya kepada yang mulia bapak Presiden China, Xi Jinping dan rakyat China dari Ita Wakhu Purom, Melanesia, West Papua. 

Doa dan harapan penulis, artikel singkat ini menjadi berkat. Selamat Membaca. Tuhan memberkati. Waa...Waa....Kinaonak. 

Ita Wakhu Purom, 13 Agustus 2021 

Penulis: 
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua. 
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota: Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC).
4. Anggota Baptist World Alliance (BWA). 

======
Contak: 08124888458
Email: socratesyoman@gmail.com

Ini Pendapat Veronica Koman Terhadap Kondisi Victor Yeimo

Suara Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Veronica Koman angkat bicara terkait memburuknya kondisi kesehatan Victor F Yeimo di Rutan Mako Brimob Polda Papua sejak tiga bulan lalu.

“Victor Yeimo tidak akan selamat bila terus berada di balik penjara kolonial. Kolonialisme akan terus meminta tumbal politik,” tulis Veronica Koman di wall akun facebooknya, Senin (9/8/2021) Pukul 13.00 WIT.

Dia menyebut pemenjaraan Victor Yeimo bagian dari penjajahan harga diri orang Papua yang terjadi selama puluhan tahun.

“Dipenjarakannya Victor adalah masalah diinjak-injaknya harga diri Orang West Papua: Orang West Papua tidak boleh bangkit melawan rasisme, orang West Papua tidak boleh bicara hak atas penentuan nasib sendiri bahkan secara damai,” tulisnya lagi.

Veronica Koman berpendapat, memindahkan Victor yang kondisi tubuhnya sedang lemah seperti itu ke Lapas Abepura artinya sama saja memindahkan Victor dari sarang macan yang satu ke sarang macan yang lain.

“Lapas Abepura itu overkapasitas, sehingga merupakan sarang Covid-19. Untuk itu, satukan tuntutan: Bebaskan Victor Yeimo sekarang juga!,” tulisnya dengan nada tegas.

Victor F Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNBP) yang juga juru bicara Petisi Rakyat Papau (PRP) ditangkap aparat keamanan di bilangan Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura, 9 Mei 2021. Digelandang ke Mako Polda Papua sebelum dijebloskan ke Rutan Mako Brimob Polda Papua.

Sejak ditahan hingga beberapa saat kemudian muncul desakan pembebasan Victor Yeimo dari jeratan hukum. Tuduhan dan pasal yang dikenakan hingga penutupan akses dinilai tak berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, pemerintahan Joko Widodo didesak bebaskan segera Victor Yeimo dari Rutan Mako Brimob Polda Papua. Juga bebaskan seluruh mahasiswa dan orang Papua dari berbagai rumah tahanan di Indonesia.

“Victor Yeimo bukan pelaku rasisme. Dia justru korban rasisme. Dia tidak terlibat dalam kerusuhan di Kota Jayapura. Mengapa sampai sudah tiga bulan masih ditahan di Brimob Papua? Kesehatannya sudah menurun. Kami minta segera bebaskan dari tahanan,” ujar Sam Gobay, badan pengurus Dewan Adat Suku Mee kabupaten Mimika, Minggu (8/8/2021).

Dari informasi yang diterimanya, kata Sam, kondisi tubuh aktivis Papua itu menurun drastis.

“Tidak ada akses kesehatan bagi Victor Yeimo. Sudah sakit, tidak diizinkan dia berobat. Makanan juga tidak diberikan. Semua akses dibatasi. Ini rencana apa sama Victor Yeimo? Kami minta bebaskan Victor sekarang juga,” ujarnya.

Penangkapan dan penahanan Victor Yeimo dinilai bagian dari pembungkaman ruang demokrasi bahkan menuju upaya kriminalisasi aktivis Papua.

“Dasar hukumnya apa sampai negara mengkriminalisasi Victor Yeimo? Dia bukan pelaku rasisme, apalagi dicap makar. Semua orang tahu bahwa Victor Yeimo tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung rusuh di Kota Jayapura,” ujar Sam Gobay.

“Masyarakat Papua mendesak kepada bapak Jokowi segera desak Kapolri dan Kapolda Papua untuk bebaskan Victor Yeimo dari tahanan Brimob Polda Papua,” tegas Sam.

Pernyataan sama ditegaskan Agus Kossay, ketua umum KNPB pusat, melalui siaran pers, Senin (9/8/2021).

KNPB menyatakan mendesak Kepolisian Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua segera membebaskan Victor Yeimo dari penjara yang ditahan sejak tiga bulan lalu, 9 Mei 2021.

Menurut Agus, penahanan Victor tanpa dasar hukum dan selama tiga bulan mendekam di Rutan Mako Brimob kesehatannya makin memburuk.

“Demi kemanusiaan dan wibawa negara Indonesia, segera bebaskan Victor Yeimo dan semua aktivis kemerdekaan Papua yang ditangkap tanpa dasar, bukti, dan saksi. Rakyat Papua bukan pelaku rasisme,” ujar Agus Kossay.

Ones Suhuniap, juru bicara nasional KNPB pusat menyatakan, jika Victor Yeimo tetap ditahan, KNPB akan menyerukan kepada seluruh rakyat Papua dan seluruh aktivis KNPB untuk ditangkap Polda Papua.

Dia bahkan menilai pihak Polda dan Kejaksaan melanggar aturan negara Indonesia.

“Victor Yeimo harus dibebaskan demi hukum karena masa tahanan berdasarkan KUHP 60 hari sudah lewat, tetapi penambahan 30 hari lagi penahanan Victor Yeimo melanggar hukum itu sendiri,” ujar Ones.

Sebelumnya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua (KPHHP) selaku kuasa hukum Victor F Yeimo mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura segera menjawab permintaan pemindahan kliennya dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Lapas Abepura.

Hal ini menurut Emanuel, berdasarkan fakta Victor Yeimo selama mendekam di rutan Mako Brimob Polda Papua sejak 10 Mei 2021 hak-haknya sebagai tersangka belum terpenuhi.

“Saat Jaksa menanyakan Victor F Yeimo terkait ada hal yang ingin disampaikan, Victor meminta pindahkan tahanan dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Abepura dengan pertimbangan pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Victor beralasan bahwa sejak awal menjalani tahanan di Mako Brimob Polda Papua sempat terabaikan akibat SOP Mako Brimob Polda Papua. Lagi pula kondisi psikologinya lantaran tinggal sendirian dan ruangan pengap yang dapat membahayakan kesehatan tubuhnya,” beber Gobay.

Sayangnya, kata direktur LBH Papua ini, permintaan Victor dengan argumentasi serta pengalaman yang dijalani sejak 10 Mei sampai 6 Agustus 2021 itu tak dijawab secara profesional oleh Jaksa.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Papua segera perintahkan Jaksa Pengawas Kajati Papua Cq Jaksa Pengawas Kajari Jayapura memeriksa Jaksa penerima berkas dan tersangka atas nama Victor F Yeimo yang dilakukan tidak sesuai dengan perintah pasal 8 ayat (3) huruf b Undang-Undang nomor 8 tahun 1981,” tandasnya.

Selain itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua juga diminta segera mengawasi institusi Kejaksaan Negeri Jayapura dalam implementasi hak-hak Victor F Yeimo sebagai tersangka yang dijamin dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 1981.

Penegasan ini disampaikan menyusul pelimpahan berkas dan tahanan atas nama Victor F Yeimo oleh Penyidik Polda Papua ke Kejaksaan Negeri Jayapura, 6 Agustus 2021.

REDAKSI

The post Ini Pendapat Veronica Koman Terhadap Kondisi Victor Yeimo appeared first on Suara Papua.

Visit website
© all rights reserved
made with by templateszoo