(Suara Uskup Jayapura adalah juga suara Dewan Gereja Papua)
Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman
"Jangan paksa bangun kantor gubernur di tanah adat Walesi dan Wouma" (Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You)
Apa yang disampaikan Uskup Jayapura adalah juga posisi Dewan Gereja Papua(DGP/WPCC).
Posisi Uskup, Dewan Gereja Papua itu juga adalah posisi saya sejak awal.
Suara Uskup Jayapura yang dikutip ini adalah suara kami juga.
"Lahan masyarakat diganggu, saya tidak akan diam. Sekian lama mereka pakai [lahan itu untuk] berkebun. [Kami menolak lahan itu dijadikan kantor, namun] bukan berarti kami tolak pembangunan".
Pada tanggal 8 Maret 2020 saya pernah menulis artikel dengan topik: TANAH JANGAN DIJUAL KARENA MILIK TUHAN DAN IBU MANUSIA.
TUHAN berfirman: “Tanah tidak boleh dijual sama sekali, karena Akulah pemilik tanah itu, sedangkan kamu adalah orang asing dan orang asing bagiku” (Imamat 25:23).
Pesan ini, Tuhan sampaikan kepada bangsa Israel ribuan tahun yang lalu namun pesan ini masih relevan dan hidup serta kuat bagi masyarakat Papua Barat di Tanah Melanesia.
Atas dasar itulah, pada tanggal 27 Februari 2020, penulis pernah menulis dengan judul: DILARANG MENJUAL TANAH ATAU TIDAK MENJUAL TANAH (Kejadian 2:15).
Penulis masih membagikan tulisan pertama dengan memodifikasi dan memperkuat tulisan pertama.
Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettop menegaskan:
“Tanpa hutan dan tanah orang Papua tidak bisa hidup, oleh karena itu tanah dan hutan adalah sumber kehidupan orang Papua… Bukankah kita hidup dari menjual tanah, tapi bagaimana kita hidup dari mengolah tanah yang kita miliki. punya” (SAPA Mimika, Jumat, 6 Maret 2020).
Sebab, masyarakat Sumatera mempunyai tanah di Sumatera. Masyarakat Kalimantan mempunyai tanah di Kalimantan. Orang Bali punya tanah di Bali. Orang Jawa punya tanah di Jawa. Orang Madura mempunyai tanah di Madura. Masy
No comments
Post a Comment