POSISI DEWAN GEREJA PAPUA (WPCC) TENTANG PENYELESAIAN KONFLIK VERTIKAL INDONESIA-PAPUA SEBAGAI BERIKUT:
1. KOMNAS HAM RI harus Mendukung penyelesaian 4 akar persoalan Papua yang sudah dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
2. KOMNAS HAM RI harus mendukung pernyataan Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada 30 September 2019 untuk bertemu dengan kelompok pro-Referendum.
3. KOMNAS HAM RI harus mendukung kunjungan Komisi HAM PBB ke Papua sesuai dengan desakan 84 Negara, Uni Eropa dan Pakar HAM PBB.
4. Dewan Gereja Papua (WPCC) dalam Seruan Moral, 20 Maret 2022 dapat menilai langkah-langkah KOMNAS HAM imi ditempuh dalam rangka politik PENCITRAAN Negara Indonesia." Maka Dewan Gereja Papua mendesak KOMNAS HAM RI harus mendukung sikap resmi Dewan Gereja Papua (WPCC), dalam Seruan Moral 20 Maret 2022, sebagai berikut:
"Untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua, kami tetap KONSISTEN mendesak dilakukannya Dialog antara Pemerintah Indonesia dengan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua), seperti yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam penyelesaian konflik Aceh.
5. Surat Gembala Dewan Gereja Papua (WPCC) pada 5 Februari 2021, sebagai berikut:
"Presiden Jokowi, pada tanggal 30 September 2019, sudah berjanji di depan media masa di Jakarta bahwa pihaknya ingin bertemu dengan 'kelompok pro referendum Papua'. Sehingga kami percaya bahwa Indonesia/Jakarta pada akhirnya akan berunding dengan ULMWP. Melalui surat ini kami menagih janji tersebut."
6. Pada 26 Agustus 2019, Dewan Gereja Papua (WPCC) juga meminta untuk KEADILAN dari Pemerintah Republik Indonesia atas masalah Papua seperti yang ditunjukkan kepada GAM di Aceh. Wakil Presidem Yusuf Kalla secara aktif mendorong dialog dengan GAM yang dimediasi pihak internasional, sementara ULMWP diberikan stigma KKB yang diperhadapkan dengan pendekatan militer. Oleh karena itu, kami menuntut Pemerintah Indonesia berdialog dengan ULMWP yang dimediasi pihak ketiga yang netral."
7. Dewan Gereja Papua (WPCC) dalam Surat Gembala pada tanggal 13 September 2019, sebagai berikut:
"Mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka diri berunding dengan ULMWP sebagaimana Pemerintah Indonesia telah menjadikan GAM di ACEH sebagai Mitra Perundingan yang dimediasi pihak ketiga; sebagai satu-satunya solusi terbaik untuk menghadirkan perdamaian yang permanen di Tanah Papua, sesuai dengan Seruan Surat Gembala yang pada tanggal 26 Agustus yang telah dibacakan dan diserahkan langsung kepada Panglima TNI dan KAPOLRI di Swiss-Bell Hotel Jayapura.
KOMNAS HAM RI harus mendukung Perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan ULMWP yang dimediasi pihak ketiga yang netral seperti GAM Aceh-RI di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Posisi Dewan Gereja Papua (WPCC) jelas, maka atas dasar arahan dan petunjuk Moderator Dewan Gereja Papua, Pdt. DR. Benny Giay, maka Dewan Gereja Papua tidak akan ada pertemuan dengan KOMNAS GAM RI.
Terima kasih
Jayapura, 1 April 2022
Gembala DR. Socratez Yoman
=========
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota: Konferensi Gereja-Gereja⁰ Pasifik (PCC).
3. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
No comments
Post a Comment